79. PI_HR_AL_01: Rasio Jumlah Pegawai per 1000 Pelanggan SPALD (Ratio of Employee per Customers for Wastewater Management)
Definisi: Jumlah pegawai BUMD Pengelola Air Limbah yang mengelola air limbah per 1000 pelanggan air limbah. Rasio ini menggambarkan tingkat efisiensi dan efektivitas penggunaan tenaga kerja. Semakin rendah rasio, semakin tinggi efisiensi.
Rumus:

Penjelasan:
- 1. Jumlah pegawai: Pegawai tetap dan honorer BUMD yang mengelola air limbah (termasuk administrasi dan keuangan).
- 2. Jumlah pelanggan: Pelanggan air limbah domestik (terpusat dan setempat).
- 3. Rasio dihitung berdasarkan jumlah pegawai pengelola air limbah dibagi jumlah pelanggan per 1000.
Dasar Penilaian: Berdasarkan analisis beban kerja BUMD, rasio pelanggan terhadap pegawai rata-rata adalah 500. Angka 1000 berarti 2 pegawai melayani 1000 pelanggan. Rasio pegawai terhadap pelanggan tertinggi (batas ata≤ 2 (nilai 10), rasio terendah (batas bawa> 8 (nilai 2).
Data yang Diperlukan:
- Jumlah pegawai air limbah (tetap dan honorer).
- Jumlah pelanggan air limbah.
Sumber Data: Laporan administrasi (bagian SDM).
Cara Memperoleh Data:
- Data jumlah pegawai diperoleh dari laporan kepegawaian.
- Data jumlah pelanggan diperoleh dari catatan seluruh pelanggan BUMD selama periode evaluasi.
Catatan: Sistem administrasi kepegawaian perlu dipisahkan antara pegawai air limbah dan air minum untuk memudahkan penilaian kinerja aspek SDM.
80. PI_HR_AL_02: Rasio Pegawai Perempuan untuk SPALD (%) (Ratio of Woman Employee for SPALD)
Definisi: Persentase jumlah pegawai perempuan terhadap total jumlah pegawai yang bekerja pada pengelolaan SPALD di BUMD.
Rumus:

Data yang Dibutuhkan:
- Jumlah pegawai wanita untuk SPALD (tetap dan honorer, di luar outsourcing).
- Jumlah total pegawai untuk SPALD (tetap dan honorer, di luar outsourcing).
Sumber Data: Laporan administrasi (bagian SDM).
81. PI_HR_AL_03: Rasio Pegawai Penyandang Disabilitas untuk SPALD (%) (Ratio of Employee with Disabilities for SPALD)
Definisi: Persentase jumlah pegawai penyandang disabilitas terhadap total jumlah pegawai yang bekerja pada pengelolaan SPALD di BUMD.
Rumus:

Data yang Dibutuhkan:
- Jumlah pegawai penyandang disabilitas untuk SPALD (tetap dan honorer, di luar outsourcing).
- Jumlah total pegawai untuk SPALD (tetap dan honorer, di luar outsourcing).
Sumber Data: Laporan administrasi (bagian SDM).
82. PI_HR_AL_04: Jumlah Jam Pelatihan per Pegawai dalam setahun (jam/pegawai/tahu(Hours of Training per Staff in One Year)
Definisi: Rata-rata jumlah jam pelatihan yang diikuti oleh setiap pegawai SPALD dalam satu tahun.
Rumus:

Ketentuan:
- Pembatasan maksimum 20 jam pelatihan per pegawai per tahun untuk pemerataan kesempatan pelatihan.
- Jika seorang pegawai mengikuti pelatihan lebih dari 20 jam, maka yang dicatat dalam perhitungan hanya 20 jam.
Data yang Dibutuhkan:
- Jumlah total jam dari semua jenis pelatihan yang diikuti oleh pegawai SPALD dalam satu tahun periode evaluasi.
- Jumlah total pegawai SPALD (tetap dan honorer, di luar outsourcing).
Sumber Data: Laporan administrasi (bagian SDM).
83. PI_HR_AL_05: Rasio Sertifikasi Pegawai Bisnis Inti (%) (Ratio of Certification of Core Business Employee)
Definisi: Persentase pegawai bisnis inti yang memiliki sertifikat kompetensi yang sesuai dengan bidang kerjanya.
Rumus:

Penjelasan Komponen:
- Jumlah pegawai bisnis inti bersertifikat: Jumlah pegawai pada unit Pengolahan, Pengumpulan, dan Pelayanan SPALD-T serta unit Pengolahan dan Pengangkutan SPALD-S yang memiliki sertifikat yang sesuai dengan bidang kerjanya pada periode evaluasi.
- Jumlah pegawai terkait: Jumlah seluruh pegawai bisnis inti pada periode evaluasi.
Referensi: Permen PUPR 15/2018 tentang Penerapan Standar Kompetensi Nasional di Bidang Pengelolaan SPAM.
Data yang Dibutuhkan:
- (Sertifikat yang dimiliki pegawai bisnis inti SPALD.
- (iData bidang kerja pegawai bisnis inti SPALD.
- (iiLaporan administrasi kepegawaian (bagian SDM).
84. PI_HR_AL_06: Rasio Sertifikasi Pegawai Pendukung (%) (Ratio of Certification of Non-core Business Employees)
Definisi: Persentase pegawai pendukung yang memiliki sertifikat kompetensi yang sesuai dengan bidang kerjanya.
Rumus:

Penjelasan Komponen:
- Jumlah pegawai pendukung bersertifikat: Jumlah pegawai SPALD di luar pegawai bisnis inti yang memiliki sertifikat yang sesuai dengan bidang kerjanya pada periode evaluasi.
- Jumlah pegawai terkait: Jumlah seluruh pegawai pendukung pada periode evaluasi.
Referensi: Permen PUPR 15/2018 tentang Penerapan Standar Kompetensi Nasional di Bidang Pengelolaan SPAM.
Data yang Dibutuhkan:
- (Sertifikat yang dimiliki pegawai pendukung (non-corSPALD.
- (iData bidang kerja pegawai pendukung (non-corSPALD.
- (iiLaporan administrasi kepegawaian (bagian SDM).
