36. PI_HR_AM_01: Rasio Jumlah Pegawai per 1000 pelanggan (Ratio of Employees to 1000 Customers)
Definisi: Jumlah pegawai BUMD-AM untuk setiap 1000 pelanggan, menggambarkan tingkat efisiensi dan efektivitas penggunaan tenaga kerja. Rasio yang lebih tinggi menunjukkan potensi inefisiensi.
Rumus:

Penjelasan Komponen:
- Jumlah pegawai: Total pegawai yang tercatat sebagai pegawai tetap dan honorer (tidak termasuk outsourcing).
- Jumlah pelanggan: Total seluruh pelanggan PDAM (aktif dan non-aktif).
Data yang Dibutuhkan:
- Jumlah pegawai: Data jumlah pegawai tetap dan honorer (di luar outsourcing).
- Jumlah pelanggan: Data jumlah seluruh pelanggan PDAM yang tercatat selama periode evaluasi.
Sumber Data: Laporan administrasi (bagian SDM).
37. PI_HR_AM_02: Rasio Pegawai Perempuan (%) (Ratio of Female Employee)
Definisi: Persentase jumlah pegawai perempuan terhadap total jumlah pegawai BUMD-AM.
Rumus:

Data yang Dibutuhkan:
- Jumlah pegawai wanita: Data jumlah pegawai perempuan (tetap dan honorer, di luar outsourcing).
- Jumlah pegawai: Data jumlah pegawai (tetap dan honorer, di luar outsourcing).
Sumber Data: Laporan administrasi (bagian SDM).
38. PI_HR_AM_03: Rasio Pegawai Penyandang Disabilitas (%) (Ratio of Employee with Disabilities)
Definisi: Persentase jumlah pegawai penyandang disabilitas terhadap total jumlah pegawai BUMD-AM.
Rumus:

Data yang Dibutuhkan:
- Jumlah pegawai penyandang disabilitas: Data jumlah pegawai difabel (tetap dan honorer, di luar outsourcing).
- Jumlah pegawai: Data jumlah pegawai (tetap dan honorer, di luar outsourcing).
Sumber Data: Laporan administrasi (bagian SDM).
39. PI_HR_AM_04: Jumlah Jam Pelatihan per Pegawai dalam setahun (jam/pegawai/tahu(Hours of Training per Staff in One Year)
Definisi: Rata-rata jumlah jam pelatihan yang diikuti oleh setiap pegawai BUMD-AM dalam satu tahun.
Rumus:

Ketentuan: Batasan maksimum jam pelatihan yang dicatat adalah 20 jam per pegawai per tahun (untuk pemerataan kesempatan pelatihan).
Data yang Dibutuhkan:
- Jumlah jam pelatihan yang diikuti pegawai dalam setahun: Total jam dari semua jenis pelatihan yang diikuti oleh seluruh pegawai selama periode evaluasi satu tahun (maksimum 20 jam per pegawai).
- Jumlah pegawai: Data jumlah pegawai (tetap dan honorer, di luar outsourcing).
Sumber Data: Laporan administrasi (bagian SDM).
40. PI_HR_AM_05: Rasio Sertifikasi Pegawai Bisnis Inti (%) (Ratio of Certification of Core Business Employee)
Definisi: Persentase jumlah pegawai bisnis inti yang memiliki sertifikat sesuai dengan bidang kerjanya terhadap total jumlah pegawai bisnis inti. Pegawai bisnis inti meliputi unit Air Baku, Produksi, Distribusi, dan Pelayanan.
Rumus:

Penjelasan Komponen:
- Jumlah pegawai bisnis inti yang memiliki sertifikat sesuai dengan bidangnya: Jumlah pegawai pada unit Air Baku, Produksi, Distribusi, dan Pelayanan yang memiliki sertifikat yang relevan dengan pekerjaan mereka pada periode evaluasi.
- Jumlah pegawai terkait: Jumlah seluruh pegawai pada unit Air Baku, Produksi, Distribusi, dan Pelayanan pada periode evaluasi.
Catatan: Referensi PermenPUPR 15/2018 tentang Penerapan Standar Kompetensi Nasional di Bidang Pengelolaan SPAM.
Data yang Dibutuhkan:
- (Data sertifikat yang dimiliki pegawai bisnis inti.
- (iData bidang kerja pegawai bisnis inti.
- (iiLaporan administrasi kepegawaian (bagian SDM).
41. PI_HR_AM_06: Rasio Sertifikasi Pegawai Pendukung (%) (Ratio of Certification of Non-core Business Employees)
Definisi: Persentase jumlah pegawai pendukung (di luar bisnis intyang memiliki sertifikat sesuai dengan bidang kerjanya terhadap total jumlah pegawai pendukung. Pegawai pendukung mencakup seluruh pegawai di luar unit Air Baku, Produksi, Distribusi, dan Pelayanan.
Rumus:

Penjelasan Komponen:
- Jumlah pegawai pendukung yang memiliki sertifikat sesuai dengan bidangnya: Jumlah pegawai di luar unit bisnis inti yang memiliki sertifikat yang relevan dengan pekerjaan mereka pada periode evaluasi.
- Jumlah pegawai terkait: Jumlah seluruh pegawai di luar unit bisnis inti pada periode evaluasi.
Catatan: Referensi PermenPUPR 15/2018 tentang Penerapan Standar Kompetensi Nasional di Bidang Pengelolaan SPAM.
Data yang Dibutuhkan:
- Data sertifikat yang dimiliki pegawai pendukung (non-core).
- Data bidang kerja pegawai pendukung (non-core).
- Laporan administrasi kepegawaian (bagian SDM).
Sumber Data: Laporan administrasi kepegawaian (bagian SDM).
