23. PI_O_AM_01: Prosentase kapasitas produksi saat ini (%) (Percentage of Current Production Capacity)
Definisi: Perbandingan antara kapasitas produksi riil saat ini dengan kapasitas terpasang (desaiseluruh unit Instalasi Pengolahan Air (IPBUMD-AM.
Rumus:

Data yang Dibutuhkan:
- Kapasitas produksi riil saat ini: Kapasitas produksi riil semua unit IPA BUMD-AM saat ini (diperoleh dari hasil inspeksi reguler/tahunan).
- Kapasitas terpasang: Kapasitas terpasang (desaisemua unit IPA BUMD-AM.
Sumber Data:
- Laporan teknik (bagian produksi dan distribusi).
- Laporan bagian aset.
24. PI_O_AM_02: Tingkat Kehilangan Air Produksi (%) (Production Water Losses)
Definisi: Persentase selisih antara volume air baku yang diambil dengan volume air produksi riil terhadap volume air baku.
Rumus:

Penjelasan Komponen:
- Volume air baku: Volume air baku yang diambil dari sumber air dan diolah di IPA (diukur menggunakan flow meter).
- Volume produksi riil: Volume air terolah yang diproduksi oleh IPA (dapat diketahui dari pembacaan meter induk di reservoir IPA/jalur pipa distribusi utama, atau melalui perhitungan menggunakan alat ukur Thomson/Cipoletti, kapasitas reservoir dan waktu pengisian, atau kurva pompa).
Data yang Dibutuhkan:
- Volume air baku: Data volume air baku menggunakan flow meter.
- Volume produksi riil: Data volume air produksi dari meter induk atau perhitungan alternatif.
Sumber Data:
- Laporan teknik (bagian distribusi).
- Ikhtisar Rekening Air.
- Neraca Air.
25. PI_O_AM_03: Air Tidak Berekening/ATR (%) (Non-Revenue Water/NRW)
Definisi: Persentase selisih antara volume air yang masuk sistem distribusi dengan volume air yang tertagih (terjuaselama periode evaluasi terhadap volume distribusi air.
Rumus:

Penjelasan Komponen:
- Distribusi air: Volume air yang disalurkan kepada pelanggan melalui jaringan pipa distribusi selama periode evaluasi (dapat diketahui dari meter induk di jalur pipa distribusi utama atau perhitungan alternatif seperti penggunaan alat ukur Thomson/Cipoletti, kapasitas reservoir dan waktu pengisian, atau selisih volume air baku dan volume produksi IPA, atau kurva pompa).
- Air terjual: Volume air yang terpakai oleh pelanggan dan tercatat dalam Ikhtisar Rekening Air (IRselama periode evaluasi (diperoleh dari pembacaan seluruh meter pelanggan).
Data yang Dibutuhkan:
- Volume distribusi air: Data volume distribusi air dari meter induk atau perhitungan alternatif.
- Volume air terjual: Volume air terjual dari pembacaan seluruh meter pelanggan.
Sumber Data:
- Laporan teknik (bagian distribusi).
- Ikhtisar Rekening Air.
- Neraca Air.
26. PI_O_AM_04: Tingkat Kehilangan Air Fisik (%) (Physical Water Losses)
Definisi: Persentase volume air yang hilang secara fisik (kebocoraterhadap volume distribusi air.
Rumus:

Penjelasan Komponen:
- Kehilangan air fisik (real losses): Kebocoran dari pipa transmisi dan distribusi, kebocoran dan limpahan dari reservoir dan tangki penyimpanan, kebocoran pada pipa dinas hingga meter pelanggan.
- Distribusi air: Volume air yang disalurkan kepada pelanggan melalui jaringan pipa distribusi selama periode evaluasi (sama dengan penjelasan pada PI_O_AM_03).
- Air terjual: Volume air yang terpakai oleh pelanggan dan tercatat dalam Ikhtisar Rekening Air (IRselama periode evaluasi (sama dengan penjelasan pada PI_O_AM_03).
Data yang Dibutuhkan:
- Volume air yang hilang yang bersifat fisik: Estimasi volume kehilangan air akibat kebocoran.
- Volume distribusi air: Data volume distribusi air dari meter induk atau perhitungan alternatif (sama dengan PI_O_AM_03).
- Volume air terjual: Volume air terjual dari pembacaan seluruh meter pelanggan (sama dengan PI_O_AM_03).
Sumber Data:
- Laporan teknik (bagian distribusi).
- Neraca Air.
- Ikhtisar Rekening Air.
27. PI_O_AM_05: Tingkat Kehilangan Air Komersial (%) (Commercial Water Losses)
Definisi: Persentase volume air yang hilang secara komersial (apparent losseterhadap volume distribusi air.
Rumus:

Penjelasan Komponen:
- Kehilangan air komersial (apparent losses): Air yang dikonsumsi namun tidak dibayar, meliputi ketidakakuratan meter pelanggan, konsumsi tidak resmi, kesalahan pembacaan meter, kesalahan penanganan data dan pembukuan.
- Distribusi air: Volume air yang disalurkan kepada pelanggan melalui jaringan pipa distribusi selama periode evaluasi (sama dengan penjelasan pada PI_O_AM_03).
- Air terjual: Volume air yang terpakai oleh pelanggan dan tercatat dalam Ikhtisar Rekening Air (IRselama periode evaluasi (sama dengan penjelasan pada PI_O_AM_03).
Data yang Dibutuhkan:
- Volume air yang hilang yang bersifat komersial: Estimasi volume kehilangan air akibat faktor komersial.
- Volume distribusi air: Data volume distribusi air dari meter induk atau perhitungan alternatif (sama dengan PI_O_AM_03).
- Volume air terjual: Volume air terjual dari pembacaan seluruh meter pelanggan (sama dengan PI_O_AM_03).
Sumber Data:
- Laporan teknik (bagian distribusi).
- Ikhtisar Rekening Air.
- Neraca Air.
28. PI_O_AM_06: Prosentase pemasangan Meter Air Induk (%) (Percentage of Bulk Water Meter Installation)
Definisi: Persentase jumlah meter air induk yang terpasang dan berfungsi di unit produksi (IPA/Reservoidan transmisi/distribusi (DMterhadap total jumlah IPA dan DMA.
Rumus:

Penjelasan Komponen:
- Jumlah Meter Induk Terpasang: Jumlah meter air induk yang terpasang dan berfungsi di semua Unit Produksi dan Transmisi/Distribusi.
- Jumlah IPA: Jumlah semua IPA yang dimiliki BUMD-AM.
- Jumlah DMA: Jumlah District Metered Area (DMyang dimiliki oleh BUMD-AM.
Data yang Dibutuhkan:
- Jumlah meter induk terpasang: Banyaknya meter air induk yang terpasang di semua unit produksi (IPA/Reservoidan transmisi/distribusi (DMA).
- Jumlah IPA dan Jumlah DMA: Banyaknya unit IPA dan DMA yang dimiliki BUMD-AM.
Sumber Data:
- Laporan teknik (bagian produksi dan distribusi).
- Laporan bagian aset.
29. PI_O_AM_07: Penggantian dan Kalibrasi Meter Air Pelanggan (%) (Customer Water Meter Replacement and Calibration)
Definisi: Persentase jumlah meter air pelanggan yang diganti dan/atau dikalibrasi selama periode evaluasi terhadap total jumlah pelanggan aktif.
Rumus:

Penggantian dan Kalibrasi Meter Air Pelanggan= (Jumlah meter air pelanggan yang diganti dan/atau yang dikalibrasi (unit))/ Jumlah pelanggan (SL)×100%
Penjelasan Komponen:
- Jumlah meter air yang diganti atau dikalibrasi: Banyaknya meter air pelanggan yang diganti baru atau dikalibrasi selama periode evaluasi.
- Jumlah pelanggan: Banyaknya pelanggan aktif.
Data yang Dibutuhkan:
- Jumlah meter air pelanggan yang diganti atau dikalibrasi: Data banyaknya meter pelanggan yang diganti baru atau dikalibrasi selama periode evaluasi.
- Jumlah pelanggan: Data jumlah pelanggan aktif dari bagian hubungan langganan.
Sumber Data: Laporan teknik (bagian pelayanan pengaduan pelanggan).
30. PI_O_AM_08: Pemeriksaan Parameter Mikrobiologi yang Dilakukan (%) (Microbiological Parameters Tests Carried Out)
Definisi: Persentase jumlah sampel pemeriksaan mikrobiologi yang dilakukan di titik pelanggan dibandingkan dengan jumlah sampel pemeriksaan mikrobiologi yang dipersyaratkan sesuai Permenkes Nomor 002/MENKES/PER/I/2023.
Rumus:

Penjelasan Komponen:
- Jumlah sampel pemeriksaan mikrobiologi yang dilakukan: Banyaknya sampel air minum yang diambil di titik pelanggan dan dilakukan pemeriksaan parameter wajib mikrobiologi menurut Permenkes Nomor 002/MENKES/PER/I/2023.
- Jumlah sampel pemeriksaan mikrobiologi yang dipersyaratkan: Jumlah uji kualitas sampel berkala untuk air minum dengan sistem perpipaan di jaringan distribusi (titik pelanggayang harus dilakukan untuk pengawasan internal dengan frekuensi minimal sesuai Lampiran Permenkes Nomor 002/MENKES/PER/I/2023 BAB III untuk parameter wajib mikrobiologi.
Data yang Dibutuhkan: Jumlah pengambilan sampel yang dilakukan di sambungan pelanggan untuk pengawasan internal dan dilakukan pemeriksaan/pengujian di laboratorium dengan kriteria jumlah dan frekuensi pengambilan sampel serta kriteria laboratorium yang sesuai Permenkes Nomor 002/MENKES/PER/I/2023.
Sumber Data: Laporan hasil pengambilan sampel dan uji laboratorium untuk pengawasan internal yang dilakukan oleh BUMD-AM di laboratorium yang terakreditasi dan teregistrasi di Kementerian Kesehatan. Jika tidak tersedia laboratorium terakreditasi dan teregistrasi, Pemerintah Daerah dapat menetapkan laboratorium pengujian air.
31. PI_O_AM_09: Pemeriksaan Parameter Fisik dan Kimia yang Dilakukan (%) (Phisical and Chemical Parameters Tests Carried Out)
Definisi: Persentase jumlah sampel pemeriksaan parameter fisik dan kimia yang dilakukan di titik pelanggan dibandingkan dengan jumlah sampel pemeriksaan parameter fisik dan kimia yang dipersyaratkan sesuai Permenkes Nomor 002/MENKES/PER/I/2023.
Rumus:

Penjelasan Komponen:
- Jumlah sampel pemeriksaan fisik dan kimia yang dilakukan: Banyaknya sampel air minum yang diambil di titik pelanggan dan dilakukan pemeriksaan parameter wajib fisik dan kimia menurut Permenkes Nomor 002/MENKES/PER/I/2023.
- Jumlah sampel pemeriksaan fisik dan kimia yang dipersyaratkan: Jumlah uji kualitas sampel berkala untuk air minum dengan sistem perpipaan di jaringan distribusi (titik pelanggayang harus dilakukan untuk pengawasan internal dengan frekuensi minimal sesuai Lampiran Permenkes Nomor 002/MENKES/PER/I/2023 BAB III untuk parameter wajib fisik dan kimia.
Data yang Dibutuhkan: Jumlah pengambilan sampel yang dilakukan di sambungan pelanggan untuk pengawasan internal dan dilakukan pemeriksaan/pengujian di laboratorium dengan kriteria jumlah dan frekuensi pengambilan sampel serta kriteria laboratorium yang sesuai Permenkes Nomor 002/MENKES/PER/I/2023.
Sumber Data: Laporan hasil pengambilan sampel dan uji laboratorium untuk pengawasan internal yang dilakukan oleh BUMD-AM di laboratorium yang terakreditasi dan teregistrasi di Kementerian Kesehatan. Jika tidak tersedia laboratorium terakreditasi dan teregistrasi, Pemerintah Daerah dapat menetapkan laboratorium pengujian air.
32. PI_O_AM_10: Peningkatan Efisiensi Energi (%) (Improvement Energy Efficiency)
Definisi: Persentase penurunan penggunaan energi per unit volume air yang diproduksi dan didistribusikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Rumus:

Penjelasan Komponen:
- Penggunaan energi tahun lalu: Total energi (kWyang digunakan untuk keperluan produksi, distribusi, dan perkantoran BUMD-AM pada periode evaluasi kinerja tahun sebelumnya.
- Penggunaan energi tahun ini: Total energi (kWyang digunakan untuk keperluan produksi, distribusi, dan perkantoran BUMD-AM pada periode evaluasi kinerja tahun ini.
Data yang Dibutuhkan:
- Penggunaan energi tahun ini: Data jumlah energi yang digunakan pada periode evaluasi kinerja saat ini.
- Penggunaan energi tahun lalu: Data jumlah energi yang digunakan pada periode evaluasi kinerja tahun sebelumnya.
Sumber Data:
- Laporan teknik (bagian produksi dan distribustahun ini.
- Laporan keuangan tahun ini.
- Laporan evaluasi kinerja tahun sebelumnya.
33. PI_O_AM_11: Penggunaan Energi Terbarukan (%) (Renewable Energy Use)
Definisi: Persentase energi yang digunakan dari sumber terbarukan (tenaga surya, angin, air, biologi, dan panas bumi yang diusahakan sendirterhadap total penggunaan energi BUMD-AM.
Rumus:

Penjelasan Komponen:
- Jumlah energi terbarukan yang digunakan: Total energi (kWyang dihasilkan dan digunakan dari tenaga surya, tenaga angin, arus air, proses biologi, dan panas bumi yang diusahakan sendiri oleh BUMD-AM (bukan dari PLN).
- Jumlah penggunaan energi: Total energi (kWyang digunakan untuk keperluan produksi, distribusi, dan perkantoran BUMD-AM (sama dengan penjelasan pada PI_O_AM_10).
Data yang Dibutuhkan:
- Jumlah energi terbaharukan yang digunakan: Data kWh yang dihasilkan dari sumber energi terbarukan yang diusahakan BUMD-AM.
- Jumlah energi yang digunakan: Data jumlah energi yang digunakan (sama dengan PI_O_AM_10).
Sumber Data:
- Laporan teknik (bagian produksi dan distribusi).
- Laporan keuangan.
34. PI_O_AM_12: Ketahanan Infrastruktur Air (Resilient of Water Infrastructure from Climate Risk)
Definisi: Upaya dan tindakan yang dilakukan BUMD-AM untuk meningkatkan ketahanan infrastruktur air terhadap risiko perubahan iklim (kekeringan, banjir, tanah longsor).
Ketentuan:
- Ketahanan terkait kuantitas air:
- Menggunakan alternatif sumber air baku (air hujan, air laut, daur ulang backwash, daur ulang efluen).
- Mengembangkan program efisiensi penggunaan air untuk berbagai kelompok pengguna, termasuk sosialisasi penghematan air.
- Ketahanan terkait kualitas air baku:
- Berperan serta dalam program penghijauan.
- Berperan serta dalam program pencegahan pencemaran sumber air.
- Konstruksi bak pra-sedimentasi untuk mengatasi kekeruhan tinggi.
- Pengembangan dan penerapan rencana kontinjensi dan kesiapsiagaan:
- Mengembangkan rencana tanggap darurat (termasuk instruksi staf).
- Pelatihan pegawai dalam menghadapi kondisi bencana/kedaruratan.
- Menyimpan suku cadang dan perlengkapan darurat.
- Mengembangkan rencana komunikasi dan sistem peringatan dini terkait banjir dan kekeringan.
Data yang Dibutuhkan:
- Diversifikasi sumber air: Data sumber air baku yang digunakan BUMD-AM.
- Adaptasi infrastruktur air dari dampak banjir, tanah longsor, kekeringan: Data bangunan pada unit air baku dan unit produksi.
Sumber Data:
- Laporan teknik (bagian air baku dan produksi).
- RPAM (Rencana Pengamanan Air Minudan Studi Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim yang dilakukan BUMD-AM.
34. PI_O_AM_13: Rasio Kualitas Air Produksi (%) (Ratio of Production Water Quality)
Definisi: Persentase jumlah uji air produksi yang memenuhi standar kualitas air minum sesuai Permenkes Nomor 002/MENKES/PER/I/2023 terhadap total jumlah uji air produksi yang dilakukan.
Rumus:

Penjelasan Komponen:
- Jumlah uji Air Produksi yang memenuhi syarat: Jumlah uji kualitas air produksi yang memenuhi standar parameter wajib air minum menurut Permenkes Nomor 002/MENKES/PER/I/2023. Penilaian hanya untuk 19 parameter wajib air minum (Lampiran Permenkes BAB II Tabel 1).
- Jumlah yang diuji: Jumlah uji kualitas sampel berkala untuk air minum dengan sistem perpipaan di unit produksi yang harus dilakukan untuk pengawasan internal dengan frekuensi minimal sesuai Lampiran Permenkes Nomor 002/MENKES/PER/I/2023 BAB III.
Data yang Dibutuhkan: Hasil pengujian kualitas air di Unit Produksi (IPyang diperoleh dari pengambilan sampel untuk pengawasan internal dengan kriteria jumlah dan frekuensi pengambilan sampel sesuai Permenkes Nomor 002/MENKES/PER/I/2023.
Sumber Data: Laporan hasil uji laboratorium untuk pengawasan internal yang dilakukan oleh BUMD-AM di laboratorium yang terakreditasi dan teregistrasi di Kementerian Kesehatan. Jika tidak tersedia laboratorium terakreditasi dan teregistrasi, Pemerintah Daerah dapat menetapkan laboratorium pengujian air.
35. Rasio Kualitas Air Produksi (%) / Ratio of Production Water Quality (%)
Rumus:

Kualitas air produksi merupakan ukuran yang digunakan untuk mengetahui apakah kualitas air yang diproduksi oleh BUMD-AM telah memenuhi standar kualitas air minum sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan, terutama yang terkait dengan Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan (SBMKL) Air Minum yang pedomannya tercantum dalam Lampiran Peraturan tersebut.
· Jumlah uji Air Produksi yang memenuhi syarat adalah jumlah sampel air produksi yang memenuhi standar kualitas parameter wajib air minum sesuai dengan PerMenKes Nomor 2 Tahun 2023. Mengingat sebagian besar rancangan IPA yang dimiliki SPAM-BUMD AM hanya mampu mengolah sebagian aspek fisika dan mikrobiologis saja, sementara untuk aspek kimiawi dan radioaktif hampir seluruh SPAM-BUMD AM belum melengkapinya, maka pendekatan penilaian hanya untuk parameter wajib air minum yang terdiri dari 19 jenis parameter sesuai ketentuan Permenkes, yang tercantum pada Lampiran Permenkes Nomor 2 Tahun 2023, BAB II, Tabel 1.
· Jumlah yang diuji adalah jumlah uji kualitas sampel berkala untuk air minum dengan sistem perpipaan di unit produksi yang harus dilakukan untuk pengawasan internal dengan frekuensi pengujian sampel minimal sesuai ketentuan yang tercantum pada Lampiran Permenkes Nomor 2 Tahun 2023, BAB III.
Data yang Dibutuhkan: Hasil pengujian kualitas air di Unit Produksi (IPA) yang diperoleh melalui pengambilan sampel untuk pengawasan internal dengan kriteria jumlah sampel dan frekuensi pengambilan sampel sesuai PerMenKes Nomor 2 Tahun 2023.
Sumber Data: Laporan hasil uji laboratorium untuk pengawasan internal yang dilakukan oleh BUMD-AM di laboratorium yang terakreditasi dan teregistrasi di Kementerian Kesehatan. Dalam hal suatu kabupaten/kota tidak memiliki laboratorium terakreditasi dan teregistrasi di Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah menetapkan laboratorium sebagai laboratorium pengujian air.
