Lewati ke konten
kinerjabumdam.org
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Kontak
  • Dashboard
  • Dokumentasi
Masuk / Daftar
Masuk / Daftar
kinerjabumdam.org

Panduan Pengguna

10
  • Pendahuluan
  • Variabel, Indikator Kinerja dan Informasi Kontekstual
  • Mengakses Aplikasi
  • Halaman Administrator
  • Halaman Data Provider
  • Daftar Utilitas (BUMD Air Minum)
  • Daftar Variabel
  • Daftar Provinsi
  • Daftar Kategori Variabel
  • Kategori Konteks Informasi

BUMD Air Minum

13
  • Indikator Kinerja Air Minum
    • Aspek Tata Kelola
    • Aspek SDM
    • Aspek Operasi
    • Aspek Pelayanan
    • Aspek Keuangan
  • Variabel Air Minum
    • Data Volume Air
    • Data Umum
    • Data Personil
    • Data Operasional
    • Data Kualitas Pelayanan
    • Data Ekonomi & Keuangan
    • Data Aset Fisik
    • Data Administrasi

BUMD Air Limbah

13
  • Indikator Kinerja Air Limbah
    • Aspek Tata Laksana
    • Aspek SDM
    • Aspek Operasi
    • Aspek Pelayanan
    • Aspek Keuangan
  • Variabel Air Limbah
    • Influen, Efluen & Lumpur Olahan
    • Data Umum
    • Data Personil
    • Data Operasional
    • Data Kualitas Pelayanan
    • Data Ekonomi & Keuangan
    • Data Aset Fisik
    • Data Administrasi

PDAB

13
  • Indikator Kinerja PDAB
    • Aspek Tata Laksana
    • Aspek SDM
    • Aspek Operasi
    • Aspek Pelayanan
    • Aspek Keuangan
  • Variabel PDAB
    • Data Volume Air
    • Data Umum
    • Data Personil
    • Data Operasional
    • Data Kualitas Pelayanan
    • Data Ekonomi & Keuangan
    • Data Aset Fisik
    • Data Administrasi
View Categories
  • Home
  • Docs
  • BUMD Air Limbah
  • Indikator Kinerja Air Limbah
  • Aspek Operasi

Aspek Operasi

73. PI_O_AL_01: Tingkat Pemanfaatan IPLT

Definisi: Rasio yang mengukur tingkat pemanfaatan kapasitas Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLberdasarkan debit dan kualitas influen yang masuk dibandingkan dengan kapasitas perencanaan. Indikator ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana BUMD meningkatkan pelayanan sehingga IPLT tidak dalam kondisi kapasitas menganggur (idle capacity).

Referensi: Permen PUPR Nomor 04/PRT/M/2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Rumus:

Data yang Diperlukan:

  • Debit dan kualitas influen BOD pada saat perencanaan.
  • Debit dan kualitas influen BOD pada saat instalasi terpakai.

Sumber Data:

  • Dokumen perencanaan IPLT.
  • Laporan teknis (bagian operasi Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja).

Cara Memperoleh Data:

  • Debit dan kualitas influen BOD perencanaan diperoleh dari dokumen perencanaan IPLT.
  • Debit dan kualitas influen BOD saat instalasi terpakai diperoleh dari data volume lumpur tinja yang masuk dan hasil pemeriksaan karakteristik influen IPLT.

74. PI_O_AL_02: Tingkat Pemanfaatan IPALD

Definisi: Rasio yang mengukur tingkat pemanfaatan kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALberdasarkan debit dan kualitas influen yang masuk dibandingkan dengan kapasitas perencanaan. Indikator ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana BUMD meningkatkan pelayanan sehingga IPALD tidak dalam kondisi kapasitas menganggur (idle capacity).

Referensi: Permen PUPR Nomor 04/PRT/M/2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Rumus:

Catatan: Idle capacity minimal -0,5% (dianggap 0%), berarti pemanfaatan 100%. Idle capacity maksimal 100%, berarti pemanfaatan 0%. Batas atas penilaian > 75%, batas bawah 0% (tidak beroperasi).

Data yang Diperlukan:

  • Debit dan kualitas influen BOD pada saat perencanaan.
  • Debit dan kualitas influen BOD pada saat instalasi terpakai.

Sumber Data:

  • Dokumen perencanaan IPALD.
  • Laporan teknis (bagian operasi Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik).

Cara Memperoleh Data:

  • Debit dan kualitas influen BOD perencanaan diperoleh dari dokumen perencanaan IPALD.
  • Debit dan kualitas influen BOD saat instalasi terpakai diperoleh dari data volume air limbah yang masuk dan hasil pemeriksaan karakteristik influen IPALD.

75. PI_O_AL_03: Pengelolaan Lumpur Hasil Olahan

Definisi: Penilaian terhadap pengelolaan lumpur hasil pengolahan air limbah, yang meliputi proses pengolahan dan pemanfaatannya.

Referensi: Permen PUPR Nomor 04/PRT/M/2017.

Ketentuan: Hasil pengolahan air limbah domestik berbentuk padatan dapat dimanfaatkan untuk campuran pupuk dan/atau kompos untuk tanaman non-pangan dan/atau bahan bangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Data yang Diperlukan: Data pengolahan dan pemanfaatan lumpur hasil olahan yang dikelola dengan baik.

Sumber Data:

  • Data pencatatan volume lumpur hasil olahan.
  • Laporan produksi pupuk.
  • Laporan hasil uji laboratorium lumpur hasil olahan.
  • Kajian lapangan terhadap pemanfaatan lumpur.

Cara Memperoleh Data:

  • Data pengolahan lumpur diperoleh dari data pencatatan volume lumpur hasil olahan.
  • Data pemanfaatan lumpur diperoleh dari laporan produksi pupuk, hasil uji laboratorium, dan kajian lapangan.

76. PI_O_AL_04: Indeks Operasi dan Pemeliharaan Jaringan

Definisi: Penilaian terhadap pelaksanaan operasi dan pemeliharaan jaringan pipa air limbah secara berkala pada setiap segmen jaringan sesuai dengan perencanaan. Indikator ini bertujuan untuk mengetahui apakah pemantauan jaringan pipa dilakukan sesuai jadwal dan segmen yang direncanakan.

Data yang Diperlukan:

  • Perencanaan jadwal dan segmen jaringan pada operasi dan pemeliharaan.
  • Realisasi pelaksanaan jadwal dan segmen jaringan pada operasi dan pemeliharaan.

Sumber Data:

  • Dokumen perencanaan operasi dan pemeliharaan jaringan.
  • Laporan pelaksanaan operasi dan pemeliharaan jaringan.

Cara Memperoleh Data:

  • Data perencanaan jadwal dan segmen jaringan diperoleh dari dokumen perencanaan operasi dan pemeliharaan jaringan.
  • Data realisasi pelaksanaan jadwal dan segmen jaringan diperoleh dari laporan pelaksanaan operasi dan pemeliharaan jaringan.

77. PI_O_AL_05: Efisiensi Energi (%) (Energy Efficiency)

Definisi: Persentase penurunan penggunaan energi per unit volume air limbah yang diolah dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Semakin tinggi persentase, semakin efisien penggunaan energi.

Rumus:

Penjelasan Komponen:

  • Penggunaan energi tahun lalu: Total energi (kWyang digunakan untuk pengumpulan dan pengolahan air limbah serta keperluan kantor BUMD Pengelola Air Limbah pada periode evaluasi kinerja tahun sebelumnya.
  • Penggunaan energi tahun ini: Total energi (kWyang digunakan untuk pengumpulan dan pengolahan air limbah serta keperluan kantor BUMD Pengelola Air Limbah pada periode evaluasi kinerja tahun/saat ini.

Data yang Dibutuhkan:

  • Penggunaan energi tahun ini (kWuntuk SPALD.
  • Penggunaan energi tahun lalu (kWuntuk SPALD.

Sumber Data:

  • Laporan teknik (bagian produksi dan distribustahun ini.
  • Laporan keuangan tahun ini.
  • Laporan evaluasi kinerja tahun sebelumnya.

78. PI_O_AL_06: Penggunaan Energi Terbarukan (%) (Renewable Energy Use)

Definisi: Persentase energi yang digunakan oleh BUMD yang berasal dari sumber energi terbarukan yang diusahakan sendiri.

Rumus:

Penjelasan Komponen:

  • Jumlah energi terbarukan yang digunakan: Total energi (kWyang dihasilkan dan digunakan dari tenaga surya, angin, air, proses biologi, dan panas bumi yang diusahakan sendiri oleh BUMD (bukan dari PLN).
  • Jumlah penggunaan energi: Total energi (kWyang digunakan untuk pengumpulan dan pengolahan air limbah serta keperluan kantor BUMD.

Data yang Dibutuhkan:

  • Jumlah energi terbarukan yang digunakan (kWh).
  • Jumlah total energi yang digunakan (kWuntuk SPALD.

Sumber Data:

  • Laporan teknik (bagian produksi dan distribusi).
  • Laporan keuangan.
Updated on Mei 17, 2025

What are your Feelings

  • Happy
  • Normal
  • Sad

Share This Article :

  • Facebook
  • X
  • LinkedIn
  • Pinterest
Aspek PelayananAspek SDM
Daftar Isi
  • 73. PI_O_AL_01: Tingkat Pemanfaatan IPLT
  • 74. PI_O_AL_02: Tingkat Pemanfaatan IPALD
  • 75. PI_O_AL_03: Pengelolaan Lumpur Hasil Olahan
  • 76. PI_O_AL_04: Indeks Operasi dan Pemeliharaan Jaringan
  • 77. PI_O_AL_05: Efisiensi Energi (%) (Energy Efficiency)
  • 78. PI_O_AL_06: Penggunaan Energi Terbarukan (%) (Renewable Energy Use)
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Kontak
  • Dashboard
  • Dokumentasi

Tolok Ukur Kinerja BUMD-AM

Bina KEUDA Kementerian Dalam Negeri – Jakarta.

Kantor Utama

Jl. Veteran No. 7, Jakarta Pusat Jam Kerja 8:00 a.m. - 4:00 p.m.

Hotline

+62 081 218 2979 983

Hak Cipta  © 2026 kinerjabumdam.org | Dikembangkan Oleh kinerjabumdam.org