2.1 Pendahuluan
Sebelum dijelaskan mengenai Performance Indikator, variabel dan Informasi Kontekstual ada baiknya kita melihat terlebih dahulu pada buku kinerja BUMD Air Minum, buku kinerja BUMD Air Minum adalah publikasi yang disusun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengevaluasi dan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang penyediaan air minum, termasuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), di seluruh Indonesia.
Maksud dan Tujuan: Tujuan utama penyusunan buku kinerja ini adalah untuk memberikan informasi komprehensif kepada para pemangku kepentingan mengenai capaian kinerja BUMD Air Minum. Informasi ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan, strategi, program, dan kegiatan yang bertujuan meningkatkan layanan air minum, mendukung perilaku hidup bersih dan sehat, serta mendukung pemulihan ekonomi di daerah.
Jika kita lihat format dari penulisan kinerja dari BUMD Air Minum dapat dilihat pada contoh dibawah ini:

Gambar 2. Format Penulisan Kinerja BUMD Air Minum
Penjelasan dari gambar tersebut di atas
| A | Aspek dan Indikator Kinerja yang dinilai terhadap kinerja BUMD Air Minum, terdiri dari 4 Aspek : KEUANGAN, PELAYANAN, OPERASI dan SDM, setiap aspek masing-masing terdapat indikator-indikator yang dinilai. Dalam sistem kinerja yang baru ini masih menggunakan istilah yang sama, yakni ASPEK dan INDIKATOR KINERJA atau PERFORMANCE INDICATOR (PI), hanya untuk detailnya ada perubahan dimana memadukan aspek dan indikator berdasarkan Kemendagri 47/99 dan BPPSPAM dan dapat dilihat detailnya pada lampiran. Pada sistem yang baru aspek yang digunakan adalah KEUANGAN, PELAYANAN, OPERASI, SDM dan ADMINISTRASI.Indikator Kinerja atau PI ini merupakan hasil pengolahan/perhitungan dari rumus atau kondisi tertentu yang dinilai pada sebuah BUMD AM, misalnya rasio pegawai terhadap pelanggan, merupakan perhitungan rumus : Pada sistem kinerja yang baru Jumlah Pegwai dan Jumlah Pelanggan dinamakan dengan VARIABEL. Rincian variabel pada sistem yang baru dapat dilihat pada lampiran. |
| B | Kondisi merupakan hasil perhitungan terhadap masing-masing indikator dan hasil ini dikonversi ke sebuah nilai kinerja. Pada sistem yang baru istilah ini tidak berubah. |
| C | Total nilai kinerja untuk keseluruhan dan pelabelan kategori kinerja berdasarkan total nilai kinerja. Sementara Label Kategori terdapat 3 label,, yaitu : SEHAT, KURANG SEHAT dan SAKIT. Pada sistem kinerja yang baru label kinerja berubah menjadi BAIK SEKALI, BAIK, CUKUP, KURANG BAIK dan TIDAK BAIK |
| D | Informasi tambahan, berisi informasi yang diperlukan untuk lebih menjelaskan kondisi BUMD AM yang bersangkutan. Pada sistem yang baru istilah ini dinamakan dengan INFORMASI KONTEKSTUAL atau CONTEXT INFORMATION. |
Dari penjelasan tadi dapat disimpulkan bahwa :
- Variabel merupakan data mentah (raw data) yang akan membentuk indikator kinerja dengan rumus atau kondisi tertentu. Variabel inilah yang akan diinput oleh masing-masing BUMD AM. Kedepannya Variabel ini menjadi sumber untuk membentuk Indikator Kinerja dan juga Informasi Konteks.
- Indikator Kinerja atau Performance Indicator (PI) merupakan indikator yang dinilai pada BUMD AM yang dikelompokkaan berdasarkan Aspek. Cara penilaian adalah dengan melihat kondisi indikator di BUMD AM yang merupakan hasil perhitungan (rumus) atau kondisi atau syarat tertentu yang akan dikonversi ke nilai kinerja yang berkisar antara 1 dan 5. Bagaimana rumus atau kondisi dan syaratnya dapat dilihat pada lampiran. Termasuk bagaimana cara mendapatkan datanya (sumber data) serta sistem validasinya.
- Informasi Kontekstual atau Context Information (CI), merupakan informasi tambahan yang relevan dengan masing-masing Indikator Kinerja yang berfungsi memberikan informasi yang lebih lengkap yang mendukung terhadap indikator kinerja yang dinilai. Informasi konteks inipun diambil dari variabel. Daftar detail mengenai Informasi Kontekstual ini dapat dilihat pada lampiran.
Berikut akan disampaikan contoh di sistem kinerja yang baru mengenai Variabel, Indikator Kinerja dan Informasi Kontekstual di atas:
Indikator Kinerja : RoE (Return on Equity)
Definisi:
ROE yang memiliki pengertian sebagai suatu rasio untuk mengukur tingkat kemampuan memperoleh laba dari modal (ekuitas) yang ada
Catatan: Apabila laba bersih negatif (rugi) dan ekuitas negatif maka mendapat nilai 1.
- Laba Bersih Setelah Pajak adalah Kelebihan seluruh pendapatan atas seluruh beban untuk satu periode tertentu (satu tahun) setelah dikurangi pajak penghasilan yang disajikan dalam Laporan Laba Rugi.
- Jumlah Ekuitas adalah jumlah modal ditambah cadangan atau aset dikurangi kewajiban.
Rumus:

Dimana:
Jumlah Ekuitas : Modal + Cadangan
Rentang Nilai : >=0
Toleransi Trend Historis :+10 %
Maksud dari validasi ini adalah nilai yang dapat diterima oleh sistem:
- Rentang Nilai >=0, artinya nilai RoE harus lebih besar atau sama dengan NOL, jika kurang dari NOL, maka ada kesalahan
- Toleransi Tren Historis + 10 % artinya secara nilai trend, sistem masih dapat menerima input atau hasil perhitungan batas bawah -10% dan batas atas +10%, contoh:
Diktahui data RoE dari tahun 2021 – 2024 sebagai berikut :
| Tahun | RoE (%) |
| 2021 | 5 |
| 2022 | 6 |
| 2023 | 4 |
| 2024 | 7 |
| 2025 | ?? |
Menurut Trend Analisis (Gunakan Rumus TREND di MS. EXCEL), maka tahun 2025 nilainya adalah 6,5, maka nilai yang dapat diterima oleh sistem dengan toleransi +10 % adalah kisaran antara 5,85 – 7,15, sehingga jika nilai RoE tahun 2025 di luar kisaran tersebut, akan terdapat Red Flag sebagai tanda bahwa nilai yang dihitung perlu dicek kembali.
Nilai Kinerja :
Nilai Kinerja dari RoE, dapat dihitung dengan ketentuan sebagai berikut:
| RoE | Nilai Kinerja |
| ≥ 10 (%)7 – < 10 (%)3 – < 7 (%)0 – < 3 (%)< 0 (%) | 54321 |
Data dan Sumbernya:
Data (Variabel) yg dibutuhkan:
- Laba bersih setelah pajak: mengambil angka/nilai laba bersih setelah pajak yang tertera di dalam laporan laba/rugi
- Jumlah ekuitas (modal + cadangan): mengambil angka/nilai jumlah ekuitas (modal + cadangan) yang tertera di dalam laporan neraca
Sumber data:
- Laporan keuangan yang telah diaudit oleh KAP, BPK atau BPKP;
- Apabila dalam pelaksanaannya ternyata laporan keuangan hasil audit belum tersedia, maka laporan keuangan internal PDAM pada tahun berjalan/terakhir dapat digunakan sebagai acuan. Laporan keuangan PDAM yang tidak diaudit selama 2 tahun berturut-turut atau memperoleh opini disclaimer tetap dilakukan penilaian kinerja aspek keuangan dengan diberikan catatan bahwa laporan keuangan belum diaudit atau memperoleh opini disclaimer.
Informasi Kontekstual yang Relevan :
Informasi kontekstual yang relevan dengan RoE adalah :
- Status Administrasi
- Status Pengelola
- Kerjasama BUMD AM dengan S
- Tipe Pelayanan
- PMPD sampai tahun evaluasi
- Penyertaan Modal Pemerintah
2.2 Jenis Proses Penilaian Indikator Kinerja
Indikator Kinerja diproses berdasarkan variabel dengan 2 (dua) cara, yaitu dengan menggunakan formula dan menggunakan kriteria atau syarat tertentu.
Contoh :
2.2.1 Menggunakan Formula/Rumus:
Indikator Kinerja : Efektifitas Penagihan
Efektivitas Penagihan, yang memiliki pengertian sebagai ukuran dalam menakar efektifitas kegiatan penagihan atas hasil penjualan air.
Untuk menghitung Indikator Kinerja Efektifitas Penagihan, menggunakan rumus :

Dimana:
- Jumlah Penerimaan Rekening Air (Rupiah) adalah penerimaan tunai (penerimaan melalui kas dan / atau melalui bank) dalam satu tahun buku atas volume air terjual (jumlah rekening air).
- Jumlah Rekening Air (Rupiah) adalah seluruh jumlah tagihan kepada pelanggan PDAM sesuai DRD air selama satu tahun (DRD air terdiri atas harga air dan beban tetap). Pengertian ini didasarkan bahwa penjualan air PDAM (pendapatan penjualan air) dicatat berdasarkan jumlah air yang dikonsumsi pelanggan pada saat transaksi terjadi, pelanggan tidak langsung membayar
Seteleh diketahui nilai Efektifitas Penagihannya, maka untuk mengkonversi ke Nilai Kinerja Indikator menggunakan Ketentauan :
| Efektifitas Penagihan | Nilai Kinerja Efektifitas Penagihan |
| ≥ 90 (%) | 5 |
| 85 – < 90 (%) | 4 |
| 80 – < 85 (%) | 3 |
| 75 – < 80 (%) | 2 |
| < 75 (%) | 1 |
2.2.2 Kriteria/Syarat Tertentu
Indikator Kinerja : RPAM (Rencana Pengamanan Air Minum)
Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) adalah pendekatan manajemen risiko untuk memastikan air minum yang disediakan oleh PDAM aman dari sumber hingga ke pelanggan. RPAM harus diterapkan oleh setiap PDAM di Indonesia untuk memenuhi standar kualitas air minum sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum dan PP No. 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Kriteria /Syarat Penilaian :
a) Dokumen RPAM tersedia
b) Sistematika RPAM sesuai SE DJCK no.56/SE/DC/2023 tentang Pelaksanaan RPAM atau Perundang-undangan yang berlaku
c) RPAM disahkan oleh Direktur BUMD AM
d) RPAM digunakan untuk pengelolaan 3K (Kuantitas, Kualitas dan Kontinuitas) SPAM berbasis risiko
Dari Kriteria tersebut, maka untuk mengkonvesi Nilai Kinerja Indikator RPAM digunakan ketentuan:
| RPAM yang ada | Nilai Kinerja RPAM |
| Memenuhi semua ketentuan dari 4 ketentuan a,b,c,d | 5 |
| Memenuhi 3 ketentuan dari 4 ketentuan a,b,c,d | 4 |
| Memenuhi 2 ketentuan dari 4 ketentuan a,b,c,d | 3 |
| Memenuhi 1 ketentuan dari 4 ketentuan a,b,c,d | 2 |
| Tidak memiliki dokumen RPAM yang masih berlaku | 1 |
Untuk lebih detailnya Indikator Kinerja mana yang menggunakan formula atau rumus dan mana yang menggunakan syarat tertentu dapat dilihat pada lampiran.
Pemahamaan pada bab ini perlu disampikan agar pada saat mengoperasikan sistem baik itu Administrator, Data Provider dan Member lebih mengerti dengan istilah yang dimaksud serta bagaiman mengolah data serta menghasilkan nilai kinerja indiktor dan juga mengetahui dari mana sumber data yang harus dijadikan rujukan.
2.3 Pengelompokkan Variabel, Indikator Kinerja dan Informasi Kontekstual
2.3.1 Pengelompokan Indikator Kinerja
Indikator Kinerja BUMD Air ini dikelompokkan seperti pada diagram berikut ini:


Pada aplikasi pengelompokkan ini dinamakan dengan ASPEK.
2.3.2 Pengelompokan variabel
Variabel yang digunakan untuk membentuk Indikator Kinerja maupun yang menjadi Informasi Kontekstual dalam penulisannya dikelompokkan untuk memudahkan identifikasi. Berikut pengelompokan dari Variabel.

Gambar 4. Pengelompokkan Variabel
Pada aplikasi pengelompokkan ini dinamakan HEADER VARIABEL. Setiap header variabel akan dibagi kelompok lagi menjadi kelompok variabel. Untuk detailnya dapat dilihat pada lampiran.
2.3.3 Pengelompokkan Informasi Kontekstual
Seperti halnya Indikator Kinerja dan Variabel, Informasi Kontekstualpun dikelompokan untuk memudahkan identifikasi.
Pada aplikasi pengelompokkan ini dinamakan dengan KATEGORI INFORMASI KONTEKS. Untuk detailnya pengelompokan Informasi Konteks ini dapat dilihat pada lampiran. Kelompok Informasi Kontekstual ini secara umum dapat dilihat pada diagram berikut ini :

Gambar 5. Pengelompokkan Informasi Konteks
